Bupati Paser Alokasikan Dana Kompensasi Bank Dunia ke Sejumlah Perangkat Daerah

metroikn, Balikpapan – Bupati Paser Fahmi Fadli mengungkap, daerahnya mendapat Rp6 miliar dari dana kompensasi atas upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang disalurkan Bank Dunia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Total dana kompensasi yang diterima Pemprov untuk selanjutnya dibagikan ke daerah-daerah di Kaltim yakni Rp1,3 triliun.

Lebih lanjut dikatakan Fahmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan memanfaatkan kucuran dana tersebut ke beberapa perangkat daerah.

“Anggaran ini akan digunakan oleh beberapa OPD, termasuk Diskominfostaper, DLH, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan DPMPTSP Kabupaten Paser,” kata Fahmi usai workshop pelaksanaan nilai ekonomi karbon (NEK) dan program penurunan GRK berbasis hutan dan lahan yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (29/8/2023).

Dengan demikian, masing-masing OPD diharapkan mampu merealisasikan anggaran tersebut sesuai yang ditekankan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Pemkab Paser dalam hal ini siap memberi dukungan penuh atas kebijakan NEK demi mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Program Forest Carbon Partnership Facilities Carbon Fund (FCPF) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan NEK.

“Kegiatan yang cukup strategis ini sebagai bentuk komitmen Pemkab paser dalam penerapan Carbon Fund dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Isran Noor mengatakan, Kaltim tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam, semisal minyak, gas, dan batu bara. Sebab potensinya terus berkurang hingga pada saatnya nanti akan habis.

“Karena itu, pemahaman terhadap substansi dari workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon,” jelas Isran.

Workshop yang dilaksanakan kali ini dinilai sebagai pertemuan penting guna mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah strategis di dalam melaksanakan kebijakan nilai ekonomi karbon dalam mencapai NDC.

“Kami selaku Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk dapat bekerja bersama, apa dan bagaimana implementasinya yang cocok dan dapat diterapkan ke dalam sistem pengukuran, pemantauan dan pelaporan di Kalimantan Timur,” pungkas Isran.

(sah/yap/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *