BKPSDM Balikpapan Fokus Perkuat Regenerasi ASN Berkualitas dan Kompetensi SDM Daerah

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur, sebagai bagian dari strategi regenerasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), langkah penguatan kompetensi pegawai dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun setiap tahun ratusan pegawai memasuki masa purna tugas.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat lebih dari seratus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di lingkungan Pemkot. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya fokus pada rekrutmen baru, tetapi juga memastikan pegawai aktif terus meningkatkan kemampuan diri.

“Kami dorong seluruh ASN untuk mengembangkan kompetensi melalui pendidikan formal dan pelatihan teknis. Setiap ijazah atau kelulusan baru wajib dilaporkan agar bisa diperbarui dalam sistem kepegawaian,” ujar Purnomo, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, Pemkot kini tengah mempercepat proses penyesuaian jabatan dan membuka peluang karier bagi pegawai berprestasi. ASN yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan berhak mengajukan kenaikan pangkat maupun mengisi jabatan struktural yang kosong sesuai kualifikasi dan kebutuhan organisasi.

Selain peningkatan kompetensi, BKPSDM juga menata kembali distribusi tenaga di sektor pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan yang masih mengalami kekurangan tenaga kerja. Purnomo menyebut, kebutuhan guru dan tenaga medis terus bertambah seiring bertambahnya jumlah sekolah baru dan meningkatnya layanan kesehatan masyarakat.

“Rekrutmen PPPK memang membantu menutup sebagian kebutuhan, tetapi kami juga harus memastikan distribusinya tepat sasaran agar pelayanan publik berjalan efisien,” tegasnya.

Purnomo menjelaskan, perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diatur melalui peraturan daerah terbaru juga memunculkan formasi jabatan baru. Hal ini membuat BKPSDM harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan bertahap dan sesuai aturan.

“Kami tidak ingin terburu-buru hanya untuk menutup kekosongan jabatan. Semua proses harus melalui seleksi dan asesmen kompetensi agar penempatan dilakukan secara profesional,” katanya.

Dengan langkah strategis tersebut, Pemkot Balikpapan berharap roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah dinamika perubahan dan keterbatasan sumber daya manusia.

“Tujuan kami jelas, membangun ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Regenerasi bukan sekadar pergantian pegawai, tetapi memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tutup Purnomo. (adv/metroikn)