Balikpapan Wajibkan PAUD/TK sebagai Syarat Masuk SD Mulai 2026, Disdikbud: Wujudkan Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai menerapkan program Wajib Belajar 13 Tahun pada tahun ajaran 2026. Artinya, setiap anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) diwajibkan telah mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK), dan memiliki sertifikat atau ijazah sebagai syarat masuk.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan akademik dan sosial anak saat memasuki jenjang SD. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa lulusan TK cenderung lebih siap secara psikologis dan akademis.

“Dengan mengikuti pendidikan TK, anak-anak lebih siap. Transisi ke SD menjadi lebih lancar, baik dari sisi belajar maupun sosialisasi,” jelas Irfan, Jumat (13/6/2025).

Ia menyebut, kebijakan ini merupakan respons terhadap program prioritas nasional yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Balikpapan menjadi salah satu kota yang bergerak cepat dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengubah ketentuan Wajib Belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun tidak berarti memperpanjang pendidikan formal hingga kelas 13, melainkan mewajibkan pendidikan pra-sekolah sebagai fondasi awal sebelum masuk SD.

“2025 ini adalah masa transisi. Mulai tahun ajaran 2026, ijazah PAUD atau TK akan menjadi syarat mutlak masuk SD,” ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 420 lembaga PAUD dan TK yang tersebar di berbagai kecamatan di Balikpapan, jumlah yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan anak usia dini di kota ini.

“PAUD adalah fondasi penting dalam tumbuh kembang anak. Sudah saatnya jenjang ini diperkuat agar pendidikan dasar tidak mulai dari nol,” kata Irfan.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan di jenjang PAUD berperan krusial dalam membentuk karakter, membangun kesiapan belajar, serta mengembangkan keterampilan dasar anak sejak usia dini.

Dengan regulasi daerah yang responsif dan kesiapan infrastruktur pendidikan yang memadai, Irfan optimistis Balikpapan bisa menjadi contoh pelaksanaan program ini secara efektif.

Kementerian Dikdasmen sendiri telah meminta seluruh dinas pendidikan daerah untuk segera melakukan sosialisasi agar kebijakan ini tidak membingungkan publik. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan wajib sejak usia dini. (adv/metroikn)