metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) di Aula Kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Rabu (11/6/2025). Program ini merupakan inisiatif nasional dari BPS yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik sektoral guna mendukung pembangunan yang akurat dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa melalui program ini, desa dan kelurahan didorong untuk tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, melainkan pelaku aktif dalam pengelolaan data.
“Melalui program ini, desa tidak lagi sekadar menjadi objek pendataan. Tetapi mulai menjadi pelaku aktif dalam mengelola informasi. Ini penting, karena setiap kebijakan yang akurat selalu berangkat dari data yang valid,” ujarnya.
Bagus menekankan bahwa pembangunan yang efektif dimulai dari pengelolaan data yang kuat di level paling dasar, yaitu desa atau kelurahan. Menurutnya, kemampuan menyusun dan membaca data sektoral seperti data kependudukan, potensi wilayah, dan indikator pembangunan sangat penting untuk mendukung Satu Data Indonesia sebagaimana diarahkan dalam agenda nasional.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pelatihan seputar konsep dasar Desa Cantik, teknik pengumpulan dan pengolahan data, hingga penggunaan aplikasi statistik desa-kelurahan yang akan menjadi penghubung antara data lokal dan sistem informasi nasional.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana, mengungkapkan bahwa sejak peluncurannya pada 2021, program Desa Cantik telah diterapkan di 59 desa di Kalimantan Timur dan menunjukkan progres signifikan dalam pengelolaan data desa.
“Dengan data yang rapi, desa bisa mengetahui apa yang mereka miliki, apa yang kurang, dan ke mana arah pembangunan seharusnya dilakukan. Ini bukan sekadar data, tetapi peta jalan menuju desa yang mandiri dan adaptif,” jelas Yusniar.
Namun demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, mulai dari minimnya tenaga ahli statistik di desa, hingga rendahnya kesadaran akan pentingnya data. Oleh karena itu, program ini dirancang bukan hanya sebagai pelatihan teknis, melainkan juga edukasi menyeluruh.
Program Desa Cantik digagas sebagai langkah konkret untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pendampingan intensif terhadap desa dan kelurahan peserta, termasuk dalam penggunaan perangkat lunak statistik, pelaporan digital, hingga sinkronisasi data ke tingkat kabupaten dan nasional.
Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah kepala desa dan lurah mengungkapkan antusiasme mereka terhadap program ini. Salah satunya perwakilan dari Kelurahan Teritip yang menyebut bahwa selama ini pengumpulan data masih dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi antarinstansi.
“Kami sering kesulitan membuat kebijakan karena tidak punya data yang lengkap. Dengan pelatihan dan alat yang tepat, kami yakin bisa lebih mandiri dan profesional,” ujar salah satu peserta. (adv/metroikn)