Balikpapan Akhirnya Punya Mal Pelayanan Publik

Kemenkumham Kaltim Dorong Masyarakat Patenkan Hak Cipta

metroikn, Balikpapan – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) kota Balikpapan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kaltim, Dulyono, menyampaikan beberapa pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat di MPP antara lain, kenoktariatan, fidusia, hak cipta merek, paten, kekayaan intelektual, kekayaan komunal, dan ada juga tentang kondisi geografis.

“Kami hadir setiap Kamis untuk mengakomodir, untuk melayani masyarakat Balikpapan supaya terdaftar,” kata Gun Gun Gunawan, Kamis (15/2/2024).

Kemenkumham Kaltim mengakui, selama ini cukup banyak masyarakat yang memiliki suatu keahlian atau produk tetapi diklaim oleh pihak lain, sehingga tidak bisa berbuat banyak. Masalahnya, karena keahlian atau produk yang diklaim sepihak sebelumnya belum terdaftar hingga dilegalisasi.

“Oleh karena itu kita hadir di sini, Alhamdulillah tadi ada penyerahan juga sertifikat kepada masyarakat yang sudah mendaftar merknya, salah satunya tadi kopi Hainan”.

Tadi sudah turun sertifikat nya dan beliau sudah bisa mengklaim bahwa itu memang produknya,” terang dia lagi.

Selain itu, Kemenkumham pada kesempatan itu turut menyerahkan sertifikat paten dan sertifikat hak cipta “Robot Terbang Quancopter sebagai penanganan dini kebakaran” kepada Direktur Politeknik Balikpapan (Poltekba). Kemudian menyerahkan sertifikat merek kepada UMK Balikpapan.

“Salah satunya adalah ciptaan robot di masyarakat Balikpapan ini yang diperlukan untuk menangani kebakaran. sudah turun sertifikatnya,” tukasnya.

Gun Gun ingin Kemenkumham Kaltim terus menggencarkan sosialisasi, memberikan pemahaman serta menggali potensi-potensi masyarakat sehingga mampu memperoleh legalitas atas keahlian dan produknya.

“Dari produk-produk baik itu keahlian pribadi maupun dari produk-produk kultur budaya,” tegasnya.

Untuk itu, Gun Gun turut menekankan kepada jajaran bidang pelayanan hukum agar terus melakukan sosialisasi dan membentuk jejaring di masyarakat. Termasuk menghadiri undangan masyarakat di suatu wilayah mulai dari komunitas, budayawan untuk menyelipkan pemahaman.

Langkah lainnya yakni menggandeng pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Untuk detailnya bisa mengkontak kami, jadi kita membuat program “Kami Menyapa”, artinya masyarakat supaya lebih paham lagi karena banyak sekali potensi masyarakat yang harus kita bantu,” tambahnya.

Layanan yang diluncurkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat terkhusus di kota Balikpapan.

“Sayang, potensi masyarakat Kaltim kalau tidak diakomodir,” tutur Gun Gun.