metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AKB) Kota Balikpapan melaporkan adanya kenaikan angka prevalensi stunting di Balikpapan sejak 2023, mencapai angka 21,6 persen. Meskipun mengalami kenaikan, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan prevalensi stunting di tingkat provinsi Kalimantan Timur dan setara dengan angka nasional.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, menjelaskan bahwa pada Oktober 2024, angka stunting di Balikpapan tercatat sebesar 14,68 persen, mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan September 2024 yang sebesar 13,8 persen. “Meskipun ada kenaikan, penurunan angka stunting tetap menjadi prioritas kami dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah terbitnya Perpres Nomor 73/2021 yang terkait dengan percepatan penurunan stunting,” ungkap Heria.
Untuk mendukung upaya ini, Balikpapan telah memiliki 17 lokasi penanganan stunting. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan di lokasi-lokasi tersebut, di antaranya program edukasi untuk remaja putri mengenai konsumsi tablet tambah darah (TTD), bimbingan kepada calon pengantin (catin), serta pemberian bantuan tunai bersyarat dan pangan nontunai kepada puskesmas. “Kami juga mengadakan sosialisasi mengenai penganekaragaman konsumsi pangan,” terangnya.
Heria menambahkan, baru-baru ini DP3AKB Balikpapan menggelar rembuk stunting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Dalam rembuk tersebut, beberapa kesepakatan penting dicapai, termasuk target prevalensi stunting di Balikpapan yang dipatok sebesar 17,6 persen pada 2025, dan 15,6 persen pada 2026. “Kami juga menetapkan target kunjungan bayi dan balita ke posyandu sebesar 95 persen,” tegasnya.
Tahun depan, penanganan stunting akan diperluas ke 34 kelurahan di Balikpapan. Selain itu, program dan kegiatan pendukung percepatan penurunan stunting juga akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2025. “Hasil dari rembuk stunting ini akan kami ajukan kepada Wali Kota Balikpapan untuk disetujui,” pungkas Heria. (adv/metroikn)