metroikn, Penajam – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menilai belum memadainya sistem irigasi atau pengairan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sumber masalah masifnya peralihan lahan pertanian menjadi perkebunan sawit.
Ia tak menampik bahwa tingginya okupansi perkebunan sawit di atas lahan bekas pertanian pangan akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Hanya saja, kata Akmal, masyarakat tidak dapat disalahkan atas kondisi tersebut.
“Salah satu kerisauan kami adalah tingginya okupansi sawit ke pertanian pangan. Kita enggak mungkin juga melarang masyarakat untuk menanam sawit. Karena itu hak mereka, tetapi alasan mereka mengkonversi lahan tersebut karena tidak ada irigasi air yang memadai,” terang Akmal di sela menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) termasuk 150 unit pompa air kepada kelompok tani di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kamis (28/12/2023) kemarin.
Mengamati kondisi tersebut, Akmal menganggap pentingnya langkah-langkah untuk membenahi sistem irigasi hingga memastikan ketersedian air.
Setelah merealisasikan bantuan pompa air, pemerintah daerah turut berharap pada rampungnya pembangunan Bendung Telake dan Lambakan di Kabupaten PPU sehingga dapat segera dioptimalkan sebagai infrastruktur pendukung pertanian pangan.
Bendungan-bendungan tersebut diproyeksi mengairi sekitar 21.000 hektare lahan persawahan di PPU dan Kabupaten Paser, yang juga daerah penyangga atau buffer zone Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain juga berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir.
“Saya juga sudah mempersurat resmi meminta BNPB menangani Telake dan Lambakan dalam perspektif penanganan bencana. Walaupun realitanya, nanti bisa digunakan juga sebagai bahan air baku,” ungkapnya.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menambahkan tugas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sejatinya mewujudkan PPU sebagai satu di antara lumbung pangan nasional. Kabupaten PPU saat ini memiliki potensi 15 ribu hektare lahan pertanian, hanya saja, baru hampir 7 ribu hektare lahan yang telah diolah.
“Itu pun sebagian sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Masyarakat petani tidak bisa disalahkan, karena memang tidak ada sumber air. Itulah tugas kami, baik itu kabupaten, provinsi hingga pusat,” timpal Marbun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, A. M. Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa pembenahan irigasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni, menyediakan sumur menggunakan mesin bor air dengan kedalaman 200 meter di Desa Rawa Mulya, Sumber Sari, Rintik serta Gunung Intan.
Solusi ini, kata dia, bersifat sementara hingga Kementerian PUPR merampungkan pembangunan bendung Telake dan Lambakan. Pengboran diestimasikan bergulir mulai Januari 2024 dengan kapasitas pemenuhan kebutuhan antara 3 hingga 4 bulan per sumur.
“Pertimbangan memberikan bantuan tersebut bisa dilihat kekurangan ketersedian air di sini. Makanya opsi sementara untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan air paling tidak sedikit terobati. Sambil menunggu Bendung Telake dan Lambakan direalisasikan oleh kementerian PUPR,” tuturnya.