Target Pangan Nasional Membayangi Kaltim, Perluasan Sawah Terkendala Tata Ruang

KALTIM1111 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Ambisi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk berkontribusi pada target swasembada pangan nasional 2026 dihadapkan pada persoalan mendasar, keterbatasan lahan pertanian yang benar-benar layak dikembangkan. Di tengah percepatan pembangunan dan tumpang tindih peruntukan wilayah, perluasan sawah menjadi pekerjaan yang tidak sederhana.

Pemerintah Provinsi Kaltim menilai peningkatan luas lahan tanam padi mutlak dilakukan untuk menekan ketergantungan pasokan beras dari luar daerah. Kebutuhan pangan terus meningkat, sementara ruang untuk pertanian semakin menyempit akibat konflik tata ruang, kawasan lindung, hingga aktivitas non-pertanian.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa proses seleksi lahan menjadi tantangan paling krusial dalam program cetak sawah. Dari usulan awal yang mencapai 20 ribu hektare, hanya sebagian kecil yang dapat melangkah ke tahap perencanaan.

“Banyak usulan lahan ternyata berada di kawasan yang tidak sesuai, seperti wilayah perikanan, rawan banjir, atau berbenturan dengan perizinan lain,” jelas Fahmi.

Ia mencontohkan, di Kutai Barat, sebagian besar lahan yang diajukan tidak dapat digunakan karena berada di kawasan perikanan. Kondisi serupa terjadi di Kutai Kartanegara, di mana faktor banjir menjadi kendala utama. Berbeda dengan Kabupaten Berau yang dinilai relatif siap karena seluruh lahan usulan memenuhi kriteria teknis.

Akibat penyaringan tersebut, luas lahan yang lolos tahap awal hanya sekitar 3.300 hektare. Angka ini jauh dari kebutuhan ideal untuk mendukung swasembada pangan, sehingga pemerintah daerah harus mencari alternatif lain.

Upaya penelusuran lanjutan kemudian menemukan potensi tambahan lahan di sejumlah daerah, seperti Berau dan Paser, serta sebagian wilayah Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Dengan tambahan ini, total lahan yang sedang diproses kini mendekati 9.500 hektare.

Namun Fahmi menegaskan, persoalan pangan tidak semata soal ketersediaan lahan. Tumpang tindih izin usaha, kawasan hutan, hingga hak guna usaha (HGU) masih menjadi hambatan struktural yang sulit dihindari.

Sebagai langkah adaptif, mulai 2026 Pemprov Kaltim mengubah pendekatan dengan memprioritaskan pengembangan sawah di wilayah yang telah memiliki jaringan irigasi.

Saat ini terdapat 16 jaringan irigasi yang tersebar di beberapa kabupaten, yang dinilai memiliki peluang keberhasilan lebih tinggi.

Meski demikian, Fahmi mengingatkan bahwa infrastruktur pertanian tidak akan optimal tanpa kesiapan petani sebagai pelaku utama.

“Ketahanan pangan tidak hanya dibangun dari sawah dan air, tetapi juga dari kesiapan sumber daya manusianya,” ujarnya.

Di tengah identitas Kaltim sebagai daerah penghasil energi dan kawasan strategis pembangunan nasional, upaya memperkuat sektor pangan menjadi ujian arah pembangunan ke depan: apakah pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kemandirian pangan.