metroikn, BALIKPAPAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerapkan pendekatan humanis dalam menangani pedagang kaki lima musiman. Kenaikan aktivitas jual beli terompet, kembang api, serta berbagai aksesori perayaan dipastikan meningkat, sehingga pengawasan perlu dilakukan tanpa menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa penertiban selama masa libur akhir tahun akan mengutamakan pembinaan. Pendekatan persuasif dipilih agar ketertiban kota tetap terjaga, sekaligus memberi ruang bagi pedagang untuk tetap beraktivitas secara teratur.
“Kita utamakan pembinaan dulu. Kalau ada yang berjualan tanpa izin, kita beri tahu dan arahkan untuk mengurus izinnya. Kalau masih bisa dibina, bagus. Tapi kalau tetap membandel, barulah ada tindakan tegas,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurut Boedi, Satpol PP telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari teguran pertama hingga ketiga sebelum tindakan hukum diambil. Jika pedagang mengabaikan pembinaan dan terus melanggar, proses pengadilan akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
“Penegakan aturan bukan soal menghukum, tapi membangun kesadaran. Pembinaan dilakukan berlapis, dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait,” jelasnya.
Selain pengawasan lapangan, Pemkot Balikpapan sedang menyusun surat edaran resmi yang mengatur zona aman berjualan. Lokasi-lokasi tertentu seperti jalur protokol dan area publik yang rawan macet akan dilarang menjadi tempat berdagang.
“Kalau ada larangan, Dishub dan Satpol PP akan turun sesuai SOP. Tapi kalau pedagang berada di area yang diperbolehkan, kami cukup mengarahkan agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambah Boedi.
Ia menegaskan, keseimbangan antara ekonomi masyarakat dan keteraturan kota menjadi fokus utama, terutama saat momen akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas perdagangan musiman.
“Kami ingin suasana perayaan tetap hidup, tapi tetap tertib, aman, dan adil bagi semua. Prinsipnya pembinaan dulu, penindakan terakhir,” tutupnya. (adv/metroikn)












