metroikn, BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pria bernama Arie Gerry Prasada (45). Ia meninggal dunia setelah terlibat tabrakan di Jalan Letjend S. Parman, tepat di depan Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Senin (8/9/2025) siang.
Peristiwa tersebut melibatkan motor Yamaha Jupiter Z bernopol KT 3180 HW yang dikendarai korban dengan motor Kawasaki KLX yang ditunggangi Ahmad Fadil Setiawan (22).
Salah satu saksi mata, Firmansyah (42), mengaku terkejut mendengar suara benturan keras dari arah jalan. “Saat saya keluar, korban sudah tergeletak bersimbah darah. Mau digoyang pun tidak ada respons. Saya langsung hubungi ambulans dan Unit Laka Lantas,” tuturnya.
Warga sekitar menyebut motor KLX yang digunakan pengendara sebelumnya baru selesai diperbaiki. Saat diuji coba, gas motor diduga bermasalah hingga sulit dikendalikan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika motor KLX melaju dari arah Simpang Gunung Guntur menuju Gunung Malang. Sesampainya di depan Masjid Al Muhajirin, gas motor yang lengket membuat kendaraan keluar jalur.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas motor Jupiter Z. Benturan pun tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Akibat tabrakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara KLX selamat, meski dalam kondisi syok. Kerugian material ditaksir mencapai Rp2 juta.
Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pengendara KLX.
Menurut Kompol Jauhari, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian karena motor tetap digunakan meski belum layak jalan. “Padahal kondisi jalan lurus, beraspal, dan cuaca cerah,” tegasnya.
Ia mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum digunakan. “Jangan remehkan pengecekan sederhana. Pastikan gas, rem, dan komponen vital lainnya bekerja normal. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja jika kendaraan tidak layak jalan,” pungkasnya.