JAKARTA — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/8/2025). Mereka menyuarakan keresahan atas maraknya dugaan praktik korupsi di Kalimantan Timur yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dalam aksi yang berlangsung damai, AMAK Kaltim menyampaikan lima poin aspirasi, termasuk mendesak KPK untuk membuka penyelidikan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah yang dianggap bermasalah. Koordinator lapangan, Faisal Hidayat, menilai penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kaltim cenderung stagnan dan belum menyentuh aktor-aktor kunci.
“Kami tidak datang untuk seremoni. Kami ingin KPK turun langsung ke Kaltim dan membuka tabir kasus-kasus besar yang selama ini tak tersentuh,” kata Faisal dalam orasinya.
Salah satu kasus yang disoroti adalah renovasi Gedung DPRD Kaltim dengan anggaran lebih dari Rp50 miliar. AMAK menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk dugaan aliran dana kepada oknum berinisial H.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang mereka nilai rentan disalahgunakan. Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim turut disebut dalam tuntutan mereka untuk diperiksa.
Isu lain yang diangkat adalah dugaan kredit bermasalah di Bank Kaltimtara, yang menurut AMAK Kaltim, melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat daerah. Mereka menilai hal ini dapat merusak citra lembaga keuangan milik daerah dan melemahkan kepercayaan publik.
“Kalau bank milik pemerintah daerah sampai dibebani kredit macet karena kepentingan pejabat, ini bukan lagi soal ekonomi, tapi soal etika kekuasaan,” ujar Faisal saat membacakan pernyataan tertulis.
Aksi tersebut juga membawa pesan simbolik melalui spanduk dan poster bertuliskan “Tangkap Oknum H”, “Usut Renovasi DPRD 50 Miliar”, dan “Selamatkan Bank Kaltimtara dari Kredit Macet Pejabat”. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPK, maka aksi serupa akan digelar di berbagai titik.
AMAK Kaltim bahkan menyatakan siap membuka posko pelaporan publik untuk menghimpun informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kaltim.
Sebagai penutup, mereka menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan KPK dan berharap lembaga antirasuah tersebut memberikan respons dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut atas laporan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut.