metroikn, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak sekadar mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para korban. Desakan ini muncul menyusul laporan terbaru yang mencatat 50 kasus kekerasan di Samarinda hingga Maret 2025.
Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan yang turut membuat Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.
“Data ini harus jadi alarm serius. Pemerintah jangan hanya menghitung kasus, tapi harus hadir memberi perlindungan nyata bagi korban,” kata Puji, Senin (7/7).
Puji menilai, tingginya jumlah laporan memang menunjukkan masyarakat mulai berani bersuara, namun keberanian tersebut harus diimbangi dengan layanan perlindungan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses.
“Tingginya laporan juga menandakan masyarakat mulai berani bersuara. Tapi itu tidak cukup kalau tidak diimbangi dengan layanan yang bisa mereka akses dengan aman dan mudah,” ujarnya.
Ia mendorong agar Pemkot bisa mengoptimalkan layanan pusat perlindungan terpadu, termasuk penyediaan rumah aman (safe house), bantuan hukum, hingga dukungan psikologis bagi para penyintas.
“Pemulihan korban tidak cukup hanya dengan laporan polisi. Perlu dukungan jangka panjang yang menyeluruh,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap kasus-kasus kekerasan yang terungkap dapat menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan pencegahan yang lebih efektif ke depannya.
“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi regulasi dan penganggaran. Yang terpenting, hak-hak perempuan dan anak di kota ini harus benar-benar dilindungi,” pungkas Puji. (adv/metroikn)












