TRC PPA Kaltim Kecam Lemahnya Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Guru di Samarinda

Samarinda20 Dilihat

metroikn, SAMARIDAN – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru olahraga di salah satu SMP di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, menuai kritik tajam dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Organisasi perlindungan anak ini mengecam keputusan pihak sekolah yang hanya memberikan sanksi skorsing kepada terduga pelaku, tanpa melibatkan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai tidak memadai dan berpotensi mengabaikan hak-hak korban.

“Ini bukan pelanggaran disiplin biasa, ini masuk dalam ranah pidana. Penyelesaian semacam ini tidak bisa dilakukan secara internal. Sekolah tidak boleh menyederhanakan perkara serius seperti kekerasan seksual,” tegas kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.

Sudirman menekankan bahwa pendekatan yang diambil oleh pihak sekolah menunjukkan minimnya pemahaman akan urgensi perlindungan anak dalam dunia pendidikan. Ia juga menyoroti bahwa penyelesaian melalui jalur mediasi tidak semestinya diterapkan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Tidak ada ruang untuk kompromi. Kita bicara tentang keselamatan dan masa depan anak-anak. Mediasi bukan solusi,” ujarnya dengan nada tegas.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban yang terlibat. Namun, laporan awal yang diterima TRC PPA Kaltim berasal dari kekhawatiran sejumlah orang tua siswa di sekolah tersebut. Menurut Sudirman, kondisi ini menunjukkan keresahan yang sudah meluas di lingkungan sekolah.

TRC PPA Kaltim mendesak Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk turun tangan secara langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik. Mereka meminta agar tindakan tegas segera diambil demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus ini pun menyita perhatian publik, memunculkan keprihatinan mendalam atas lemahnya sistem perlindungan anak di dunia pendidikan.

“Lingkungan belajar seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya,” pungkas Sudirman.