Pemkot Balikpapan Kaji Relokasi Kawasan Pergudangan demi Atasi Kemacetan dan Dukung Tata Kota

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mengkaji langkah strategis untuk merelokasi kawasan pergudangan ke luar wilayah inti kota. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya dalam menghadapi meningkatnya aktivitas logistik sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, menilai aktivitas pergudangan yang selama ini terkonsentrasi di dalam kota telah berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas, terutama di jalur distribusi dari pelabuhan ke pusat kota. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditata agar tidak mengganggu mobilitas warga dan distribusi barang.

“Kami ingin mendorong agar seluruh area pergudangan dipindahkan ke luar kota. Aktivitas logistik yang terkonsentrasi di tengah kota jelas berpengaruh terhadap kemacetan, padahal distribusi barang dari pelabuhan ke gudang harus cepat dan efisien,” ujar Bagus, Sabtu (7/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat menuntut penataan ruang yang lebih terstruktur dan ramah mobilitas. Penataan kawasan pergudangan, kata dia, menjadi salah satu prioritas penting dalam rencana pembangunan ke depan.

“Balikpapan adalah kota yang sedang berkembang. Kita harus berpikir ke depan. Jangan sampai aktivitas logistik justru menimbulkan masalah baru bagi warga, baik dari sisi lalu lintas maupun tata ruang,” tegasnya.

Bagus juga menyampaikan bahwa wacana relokasi ini sejalan dengan aspirasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa yang dalam dialog di Balai Kota menyuarakan perlunya pembenahan kawasan industri dan distribusi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas pergudangan yang representatif di lokasi baru. Bukan hanya dari segi jarak, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, aksesibilitas, dan efisiensi rantai pasok.

“Gudang bukan sekadar tempat penyimpanan. Ini menyangkut rantai pasok dan ketersediaan barang di pasar. Kita ingin fasilitas yang terintegrasi dan sesuai standar,” jelasnya.

Menurut proyeksi Pemkot, relokasi kawasan pergudangan ini tak hanya akan mengurangi beban lalu lintas di pusat kota, tetapi juga membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini bisa diperoleh dari retribusi pergudangan, sewa lahan, hingga aktivitas distribusi yang meningkat.

“Dengan penataan yang tepat, ini akan memberi dampak positif untuk semua pihak — dari distributor hingga konsumen, dan tentunya untuk pendapatan daerah kita,” tutup Bagus.