metroikn, BERAU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) infrastruktur ketenagalistrikan interkoneksi Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Kamis, 8 Mei 2025, yang diawali dengan rapat koordinasi di Kantor PLN UPP KLT 2, Berau, dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan.
Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejagung RI, Agus Eko Purnomo, menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan. “Pengawasan ini bertujuan meminimalkan risiko dan mencegah penyimpangan agar proyek memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Kejagung RI. Menurutnya, keterlibatan kejaksaan memperkuat kepastian hukum dan mendukung penyelesaian proyek secara transparan dan akuntabel. “Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dapat segera diatasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menilai sinergi ini sebagai jaminan pelaksanaan proyek dengan tata kelola yang baik. “Kami optimistis target penyelesaian tahun 2025 dapat tercapai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Setelah sesi diskusi teknis, rombongan melanjutkan peninjauan ke lapangan, salah satunya ke jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan di Desa Suaran, Kecamatan Sambaliung, Berau. Site visit ini dilakukan untuk meninjau progres fisik dan mengidentifikasi potensi kendala lapangan.
Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Palelleng, menyatakan komitmen timnya dalam menyelesaikan proyek sesuai tenggat. “Kehadiran tim Kejagung menjadi motivasi besar bagi kami di lapangan. Kami berkomitmen menjaga koordinasi intensif demi kelancaran proyek ini,” katanya.
Kegiatan Monev ini mencerminkan kolaborasi kuat antara PLN dan Kejaksaan Agung RI dalam memastikan keberhasilan proyek strategis interkoneksi kelistrikan Kaltim–Kaltara yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi.