metroikn, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU yang digelar pada Selasa (15/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Waris menjelaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan rencana pembangunan lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara simultan dengan memperhatikan keterpaduan dan sinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, termasuk RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, renstra perangkat daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Rapat Paripurna hari ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Waris.
Ia menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dengan menempatkan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan.
“Penyusunan dokumen ini merupakan proses panjang yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemetaan permasalahan hingga perumusan program pembangunan jangka menengah,” lanjutnya.
Waris juga menegaskan bahwa prinsip penyusunan RPJMD Kabupaten PPU mengedepankan nilai-nilai transparansi, responsivitas, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa meningkatnya jumlah penduduk akibat pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai isu strategis pembangunan.
Isu-isu strategis tersebut meliputi peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial, pemerataan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan manajemen ASN dan pelayanan publik, serta kolaborasi dengan IKN dan wilayah sekitarnya.
“Penelaahan terhadap permasalahan dan isu-isu strategis ini menjadi dasar bagi Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” pungkas Waris. (adv/metroikn)