metroikn, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Balikpapan disambut positif oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah pusat, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 2018 yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa pentingnya kebijakan yang mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan fiskal terkait PNBP, menurutnya, harus bisa menjawab tantangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang masih terjadi akibat ketidakseimbangan antara belanja negara dan penerimaan negara.
“Melalui kebijakan ini, kita harus mampu memastikan bahwa PNBP yang dikelola bisa lebih optimal dan memberi dampak positif bagi daerah, khususnya Balikpapan,” ujar Bagus Susetyo dalam perbincangannya dengan media, Selasa (25/2/2025).
Bagus juga menyampaikan bahwa meskipun pemerintah pusat telah berusaha memperbaiki penerimaan negara melalui kebijakan PNBP, tantangan besar masih ada. Seperti halnya dalam sektor-sektor tertentu yang belum optimal serta minimnya transparansi dalam pengelolaan PNBP di daerah.
“Sebagai daerah penghasil minyak dan gas, Balikpapan belum mendapat keterbukaan terkait ekspor ‘living gas’ yang dimanfaatkan negara. Kami hanya menerima dana bagi hasil dan hal ini telah kami sampaikan dalam diskusi dengan Komite IV DPD RI,” tegas Bagus.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Ia meminta agar Komite IV DPD RI memperjuangkan kenaikan porsi DBH PNBP untuk Kalimantan Timur, yang selama ini memberikan kontribusi besar namun belum memperoleh pengembalian yang sebanding.
“Kami merasa banyak potensi PNBP yang tidak dioptimalkan, dan hasilnya tidak sebanding dengan kontribusi Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara. Kami berharap agar dalam revisi UU PNBP, porsi untuk daerah penghasil seperti Kalimantan Timur dapat ditingkatkan,” ujar Seno Aji.
Seno Aji juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Kalimantan Timur agar pembagian DBH lebih adil. Ia menyadari bahwa meskipun kontribusi Kalimantan Timur besar, distribusi PNBP yang diterima daerah masih sangat kecil, berdampak pada kapasitas APBD untuk pembangunan daerah.
“Peningkatan porsi DBH dari PNBP akan berdampak positif pada pembangunan daerah, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur,” jelas Seno Aji.
Lebih lanjut, Seno berkomitmen untuk mengkaji besaran ideal DBH yang seharusnya diterima oleh daerah penghasil. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kontribusi daerah dan manfaat yang diterima, serta memastikan kebijakan ini berpihak kepada daerah.
“Kami akan terus mengawal isu ini di Komite IV DPD, dengan harapan revisi ini membawa keadilan bagi Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv/metroikn)