metroikn, Penajam – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses relokasi warga terdampak kebakaran di Gang Buaya RT 06, 07 dan 08, Kecamatan Penajam tahun 2019 lalu, kini masuk tahap administrasi penghunian.
Kepala Disperkimtan PPU, M. Yusuf Basra, melalui Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan, Khairil Achmad, menyatakan pada tahapan ini pihaknya mengecek daftar warga terdampak yang masuk dalam usulan relokasi.
“Untuk penempatan rumah, baik untuk nomor dan blok akan diundi agar tidak terjadi kecemburuan. Jadi betul – betul adil dan lebih fair,” terang Khairil, Jumat (9/2/2024).
Upik, sapaan akrab Khairil memaparkan, tahun lalu telah terlaksana pembangunan 20 rumah untuk warga yang direlokasi. Kemudian, sebanyak 40 rumah pada tahun 2023.
“Jadi total keseluruhan ada 60 rumah dengan tipe 36. Terdiri dari 2 kamar tidur, satu ruang tamu, dapur, kamar mandi,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya saat ini sudah terhuni. Pengadaan rumah yang telah dihuni tersebut diakomodir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2021.
Disperkimtan PPU akan turut melakukakan pengecekan kembali hasil pelaksanan konstruksi rumah dan kondisi lingkungan perumahan. Adapun kawasan relokasi memiliki luasan sekitar 13 ribu meter persegi atau 1,3 hektar.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk SPM Program Pemerintah bidang Perumahan Rakyat,” imbuhnya.
BPBD PPU juga membangun Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan relokasi. Pasalnya, bangunan Madrasah yang tadinya berada di kawasan Gang Buaya, Kelurahan Penajam turut terdampak kebakaran.
“Jadi 1 kawasan itu sudah terintegrasi dengan sarana pendidikannya,” ucap Upik.
Menyesuaikan anggaran yang tersedia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU fokus memaksimalkan pengadaan unit rumah serta penanganan drainase.
Tahapan selanjutnya, Disperkimtan PPU akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk memberikan bantuan agregat jalan lingkungan. Kemudian dilanjutkan perencanaan lapis pengeras serta mengkalkulasi anggaran yang diperlukan.
“Kami juga usulkan ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat, agar dapat membantu penyediaan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos). Baik itu jalan maupun penerangan jalan umum (PJU),” timpalnya.
Dengan begitu, hunian dan lingkungan relokasi warga terdampak kebakaran Gang Buaya menjadi lebih layak huni.
Khairil menambahkan lagi, sesuai data kelurahan setempat, terdapat 83 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak peristiwa kebakaran. Artinya, masih 23 KK lagi yang tidak terakomodir relokasi.
Namum, masih berdasarkan laporan kelurahan Penajam, 23 KK tadi telah memutuskan menolak direlokasi.
“Mereka maunya dalam bentuk tunai. Sekitar 100 juta per KK. Nah, hasil koordinasi kami, Dinas Sosial (Dinsos) PPU juga meminta data 23 KK tersebut dan sudah kami siapkan. Rencananya Dinsos yang akan menyalurkan bantuan tunai,”
“Sebenarnya bantuan tunai bisa saja mereka manfaatkan utnuk mengambil rumah subsidi di sekitar wilayah PPU,” tutupnya.