Wali Kota Tegaskan Peningkatan Fasilitas PN Samarinda Sebagai Indikator Penting Layanan Peradilan

metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan peningkatan dan penataan fasilitas di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menjadi indikator perubahan positif dalam hal menyediakan pelayanan peradilan yang nyaman bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota saat meresmikan ruang tunggu sidang baru PN Samarinda, Selasa (28/11/2023). Pembangunan ruang tunggu sidang tersebut merupakan bagian dari bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda demi menghadirkan layanan publik yang prima kepada masyarakat di Ibu Kota Kaltim.

Realisasi bantuan tersebut sekaligus sebagai wujud sinergitas yang terjalin antara Pemkot dengan instansi vertikal di Samarinda.

“Kita menyadari keterbatasan anggaran antar institusi dan membuat kita harus saling bersinergi dalam menemukan solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Andi Harun.

Ia mengakui, adanya perubahan signifikan terhadap hampir seluruh fasilitas PN Samarinda saat ini. Andi Harun yang pernah berprofesi sebagai advokat itu, merasakan betul adanya kemajuan penataan sarana dan prasarana di PN Samarinda.

“Sekarang sudah sangat tertata rapi dan nyaman. Jumlah ruang sidang juga bertambah, dari 4 menjadi 7, lebih memungkinkan jadwal sidang yang lebih efisien,” ungkapnya.

Perubahan tersebut menurut dia, tentunya akan memengaruhi pemahaman masyarakat mengenai prosedur peradilan. Apalagi, perbaikan dan penataan ini ditunjang dengan upaya menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman bagi publik yang memerlukan.

“Sekarang sudah sangat terbuka dan informatif. Fasilitas CCTV dan ruang informasi berbasis TV menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan yang lebih baik,” pujinya.

Mengamati hal tersebut, Andi Harun kembali menegaskan komitmen pemerintahanya untuk mendukung penyediaan fasilitas berkualitas di setap bidang pelayanan publik di kota Samarinda. (adv/diskominfosamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *