metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menggelar audiensi dengan PT. Wiguna Duta Graha di ruang rapat Wali Kota, Kamis, (21/3/2024).
Audiensi tersebut membahas pengelolaan Hotel Fugo dan pengembangan tempat wisata di Palaran, serta terkait perizinan, sertifikasi, dan penggunaan lahan yang sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menekankan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Semua berkaitan dengan proses perizinan dengan tata ruang di mana dokumen lengkap dan harus diunggah secara akurat melalui OSS,” terang Andi Harun.
Dia juga menegaskan pentingnya bagi konsultan PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Andi Harun mengaku bahwa pemerintah kota siap memberikan bimbingan teknis jika terdapat koreksi yang umumnya datang dari pusat.
“Biasanya itu ada koreksi dari pusat, kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis dan dukungan penuh kepada pihak terkait agar semua persyaratan teknis dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Penggunaan Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat memberikan akselerasi dalam proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda.
“Dengan mengadopsi sistem ini, pengelolaan Hotel Fugo dan pengembangan tempat wisata di Palaran diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tuntasnya.