metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akibat melaksanakan tugas pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Anjungan Karang Mumus, Jalan Balai Kota Samarinda, Kamis (29/2/2024). Santunan tersebut bersumber dari asuransi BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) yang didaftarkan atas nama anggota KPPS.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Andi Harun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Almarhum Donny Rolano, petugas TPS 69, RT 73, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dan H. Syahlani, Ketua KPPS TPS 74, RT 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
“Saya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua petugas penyelenggara pemilu di Samarinda, yaitu Donny Rolano dan H. Syahlani yang meninggal saat penyelenggaraan pemilu 2024. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tutur Andi Harun saat penyerahan santunan.
Andi Harun berterimakasih atas dedikasi almarhum yang bertugas demi suksesnya pesta demokrasi tahun ini.
“Keduanya telah memberikan pengorbanan besar dalam menjalankan tugas pelaksanaan pemilu,” akunya.
Sebagai tindak lanjut atas jasa para almarhum, Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan masing-masing sebesar Rp42 juta rupiah kepada keluarga mendiang.
“Santunan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.
Andi Harun juga mengapresiasi respon cepat BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan sesuai peraturan yang berlaku.
Lebih dari sekadar momen politik, Pemilu 2024 menjadi panggung penghormatan dan solidaritas bagi para penyelenggara yang berjuang demi demokrasi.
“Semoga semangat dan dedikasi mereka selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” Andi Harun mengakhiri. Penyerahan santunan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.