Wacana Pilkada Lewat DPRD, Wagub Seno Aji: Kaltim Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat

KALTIM, POLITIK4 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, merespons kembali menguatnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang diarahkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Isu tersebut kini menjadi perhatian publik dan tengah dibahas di tingkat nasional. Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, pengaturan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan pembentuk undang-undang di tingkat nasional, bukan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah akan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang diputuskan secara nasional. Penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama lembaga legislatif,” ujar Seno Aji.

Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur.

Ia menyampaikan bahwa sikap pemerintah daerah sejalan dengan arahan dan kebijakan resmi partai yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.

Ia menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra beserta jajaran pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal, telah menyampaikan pandangan dan arahan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Atas dasar itu, seluruh kader dan struktur partai di daerah diminta untuk mengikuti keputusan yang telah ditetapkan secara nasional.

Seno Aji turut menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurutnya, pilkada langsung memerlukan biaya yang tidak sedikit, baik dari sisi anggaran negara maupun dari beban finansial yang harus ditanggung oleh para kandidat.

“Pilkada langsung membutuhkan anggaran yang besar, terutama untuk mendukung operasional KPU dan Bawaslu. Di luar itu, terdapat pula biaya politik yang cukup tinggi bagi para calon kepala daerah,” ujarnya.

Ia menilai, besarnya kebutuhan anggaran tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kembali mencuatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Oleh karena itu, efisiensi pembiayaan dinilai sebagai aspek penting yang patut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan.

Lebih lanjut, Seno Aji menyampaikan bahwa gagasan yang disampaikan oleh Presiden bersama sejumlah tokoh nasional dan pimpinan partai politik perlu dikaji secara mendalam.

Menurutnya, setiap perubahan sistem harus melalui pembahasan yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap demokrasi.

“Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dikaji secara menyeluruh. Kebijakan yang diambil tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga harus tetap menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat merumuskan sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efisien dari sisi pembiayaan, namun tetap menjamin berjalannya fungsi demokrasi, peran penyelenggara pemilu, serta pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat.