Wabup PPU Abdul Waris Muin Gencarkan Sidak, 210 ASN dan THL Terima Surat Peringatan

metroikn, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggencarkan pembinaan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan pada Senin pagi, 14 April 2025.

Beberapa kelurahan yang menjadi lokasi sidak antara lain Kelurahan Nipah-Nipah, Kelurahan Nenang, Kelurahan Sungai Parit, dan Kelurahan Sesumpu.

Menurut Waris Muin, peningkatan kedisiplinan ASN dan THL merupakan bagian dari komitmennya bersama Bupati PPU Mudyat Noor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pelayanan publik.

“Kalau pegawainya tidak disiplin, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik? Jangan sampai masyarakat datang ke kantor, tapi pegawainya belum hadir. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Waris.

Ia juga menekankan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh kantor kelurahan diminta untuk menciptakan suasana yang nyaman dan ramah bagi warga yang datang.

“Tolong perhatikan juga kenyamanan tamu. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama, apalagi kalau ruangannya panas. Kasihan mereka,” ujarnya.

Waris Muin menyampaikan bahwa sidak akan terus dilakukan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU. Hingga saat ini, lebih dari 30 OPD termasuk kelurahan telah diperiksa.

Dari hasil sidak tersebut, tercatat sekitar 210 ASN dan THL telah diberikan Surat Peringatan (SP) karena terbukti tidak disiplin. Bukti-bukti ketidakdisiplinan tersebut didukung oleh data absensi elektronik maupun manual dari masing-masing instansi yang disidak.

Dalam sidak kali ini, Wakil Bupati PPU turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Ainie, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bagenda Ali, serta sejumlah pendamping lainnya. (adv/metroikn)