Viral Kapal Bersandar di Tiang Jembatan Mahulu Samarinda, Polresta Pastikan Pendalaman Kasus

Samarinda25 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Insiden kapal yang terlihat menempel di tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) bermula dari gangguan mesin saat melintas di Sungai Mahakam, Selasa (24/2/2026) malam. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga yang menduga terjadi tabrakan.

Berdasarkan informasi awal, kapal jenis Single Propeller Oil Barge (SPOB) tersebut dalam kondisi kosong ketika mengalami mati mesin. Tanpa tenaga penggerak, kapal hanyut mengikuti arus sungai yang cukup deras.

Untuk mencegah kapal terbawa lebih jauh dan berpotensi melintang di jalur pelayaran, nahkoda mengambil langkah darurat dengan menempelkan badan kapal ke tiang jembatan. Dari sudut pandang perekam video, posisi kapal terlihat seperti menabrak, padahal kapal hanya bersandar untuk menghentikan laju hanyut.

Di lokasi kejadian, satu kapal lain sempat membantu menarik kapal yang mengalami gangguan mesin agar tidak mengganggu arus lalu lintas sungai.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memastikan pihaknya langsung melakukan pendalaman. Polisi telah memeriksa nahkoda serta sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian.

“Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua kapal yang terlibat dan semuanya sedang kami dalami,” ujar Hendri.

Ia menambahkan, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan kondisi struktur Jembatan Mahulu tetap aman, mengingat pemeliharaan jembatan berada di bawah kewenangan instansi tersebut.

Sementara itu, otoritas pelabuhan menjelaskan kapal tersebut memiliki Gross Tonnage (GT) di bawah 500 sehingga tidak termasuk kategori wajib pandu. Meski begitu, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan prosedur keselamatan pelayaran telah dijalankan dengan benar.

Hingga kini, tim teknis masih mengumpulkan data tambahan. Hasil pendalaman akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi administratif apabila ditemukan pelangg