metroikn, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmen untuk mewujudkan konsep Smart Governance pada IKN kelak.
Sesuai cetak biru kota cerdas Nusantara, konsep Smart Governance adalah sistem tata kelola pemerintahan berdasarkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar efektif, transparan, mudah diakses, serta melibatkan partisipasi publik.
“Pemanfaatan teknologi digital untuk tata kelola pemerintahan dapat meningkatkan transparansi dalam pemerintahan yang efektif dan efisien. Masyarakat juga lebih mudah berpartisipasi dalam kebijakan, mengakses informasi, dan juga mengurus administrasi. Hal ini akan memperkuat citra IKN sebagai kota cerdas,” papar Kepala OIKN, Bambang Susantono melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).
Bambang turut menekankan bahwa pembangunan IKN maupun pengembangannya berdasarkan pada prinsip efisiensi. Untuk itu, IKN kelak akan banyak menerapkan teknologi semisal, Artificial Intelligence (AI), Natural Language Processing (NLP), Robotic Process Automation (RPA) dan lainnya.
“Jadi nanti, produktivitas akan maksimal, usaha dan anggaran biaya yang akan dikeluarkan seefektif mungkin,” terangnya.
Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi, menambahkan bahwa konsep Smart Governance untuk IKN sengaja dirancang sedemikian rupa agar memudahkan tata kelola serta menggerakan roda ekonomi. Sistem ini juga dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain yang tengah konsen untuk mewujudkan kota cerdas.
Sistem Smart Governance yang terpusat dan terpadu pada IKN, kata Ali, diharapkan mampu meningkatkan transparansi dalam operasional pemerintahan, mengurangi birokrasi, menghemat waktu dan biaya.
“Ada empat solusi atau yang disebut Smart Feature dalam Smart Governance yang akan diterapkan di IKN. Mulai dari City Management and Planning Services, Digital Service for Citizen, Smart Business Permit, dan Smart OIKN,” urainya.
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, melanjutkan penerapan konsep kota cerdas akan membuat IKN bukan hanya efisien, tapi juga inovatif dan bekelanjutan.
“Selain itu, harapannya bahwa partisipasi masyarakat yang tinggal di IKN juga akan semakin meningkat,” tambahnya.
Sebagai informasi, enam domain Kota Cerdas yang diusung dalam Pembangunan IKN yakni, Smart Governance, Smart Transportation and Mobility, Smart Living, Smart Natural Resources and Energy, Smart Industry and Human Resources, serta Smart Built Environment and Infrastructure.
Kemudian, tiga komponen utama dalam pembangunan IKN yaitu, perangkat lunak (software) untuk pengelolaan data dan operasi, perangkat keras (hardware) sebagai infrastruktur fisik, dan brainware, yaitu orang-orang yang mengendalikan dan mengelola sistem tersebut.
Penerapan teknologi digital dalam Pembangunan IKN juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Satu di antara key performance indicators (KPI) pembangunan IKN Nusantara adalah mencapai peringkat paling tinggi dalam e-government development index dari UN dan memperoleh nilai minimal 75 persen dalam hal kepuasan layanan digital bagi aktor bisnis.