Usai Dilantik, Ketua DPD PEPABRI Kaltim Kolonel (Purn) Donald Sitorus Bakal Benahi Kepengurusan

metroikn, BALIKPAPAN – Ketua terpilih DPD Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (PEPABRI) Kalimantan Timur (Kaltim) Kolonel (Purn) Donald Sitorus menegaskan dirinya segera melakukan pembenahan internal kepengurusan dan keanggotaan PEPABRI Kaltim, setelah dirinya dilantik pada tanggal 18 November lalu.

Ketua PEPABRI Kaltim ini siap menjalankan visi misi organisasi. Selaku Organisasi Kemasyarakatan Non Partai yang berwatak Pejuang dalam melanjutkan pengabdiannya memberikan dharma bhaktinya yang terbaik kepada Bangsa dan Negara, sehingga menjadi organisasi yang dicintai dan dibanggakan.

Termasuk menjalankan misi organisasi yakni, menghimpun seluruh Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri atas dasar kekeluargaan, memperkokoh, persatuan dan kesatuan. Memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para anggota dan keluarga. Dan Berpartisipasi dalam mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 di sertai ikatan moral terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Saptamarga dan Tribrata.

Selanjutnya, berpartisipasi dan menyukseskan Pembangunan Nasional, memelihara Stabilitas Nasional dan meningkatkan Ketahanan Nasional.

Dalam jumpa persnya, Ketua DPD PEPABRI Kaltim Kolonel (Purn) Donald Sitorus mengatakan, berbagai hal yang diperlukan dilakukan khususnya mencerdaskan bangsa dan bermasyarakat.

Termasuk perlunya menyikapi stunting dan bullying atau perundungan bagi anak diusia sekolah. Pihaknya akan membantu pemerintah daerah dalam penanganan stunting. Selain itu, maraknya bullying atau perundungan diusia sekolah perlu mendapat perhatian. Meski ia menilai, terjadinya bullying akibat feodalisme kalangan masyarakat. Menurutnya, selain feodalisme kalangan masyarakat juga sangat mempengaruhi dampak sosial media.

“Saat ini yang perlu kita jaga, selain dunia, akhirat ditambah dunia maya atau dunia sosial media,” ungkap Donald Sitorus, di Kantor DPD PEPABRI Kaltim, Balikpapan, Kamis (28/11).

Maka itu, dia menilai pentingnya, perhatian dan pengawasan terhadap dunia pendidikan. Sebaliknya, guru atau tenaga pengajar juga menjadi perhatian, akibat laporan terhadap orang tua/wali murid.

“Ini juga bagian dari perkembangan dunia pendidikan yang beda dengan sebelumnya,” terang Ketua PEPABRI Kaltim ini.

Sementara Ketua Bidang Kesejahteraan AKP (Purn) Mikael Hasugian menambahkan, kondisi pendidikan saat ini sangat berbeda kondisi pendidikan di zaman dahulu. “Di zaman kami, guru sangat dihargai, kami pun tak berani melawan,” katanya

Namun, satu hal patut kita syukuri, pemerintah tengah menggodok, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu prinsipnya, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

Kabar terbaru tentang Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Kini Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan memasukan ajuan revisi UU yang berkaitan dengan guru ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ke depan rencananya, pihaknya akan membentuk suatu Lembaga Bantu Hukum (LBH) yang akan berkantor di DPD PEPABRI Kaltim di Balikpapan. Sehingga, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dapat terlayani.

“Mudahan ini menjadi jalan bagi kami untuk memaksimalkan kesejahteraan anggota PEPABRI Kaltim,” harap Hasugian.