Metroikn, Samarinda – Usai Ramadan, Pemerintah Kota Samarinda mulai mengingatkan para pedagang musiman untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan, setelah Idulfitri 1447 Hijriah, seluruh lapak harus segera dibongkar.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan pihaknya memang memberikan kelonggaran bagi pedagang, khususnya penjual takjil yang memanfaatkan trotoar.
“Selama Ramadan kami memberikan toleransi bagi pedagang, termasuk yang menggunakan trotoar untuk berjualan kebutuhan berbuka,” ujarnya.
Namun kelonggaran itu bersifat sementara. Setelah Lebaran, seluruh pedagang diminta membongkar lapak secara mandiri tanpa harus menunggu penertiban dari petugas.
Satpol PP mencatat, selama Ramadan masih ditemukan lapak yang tetap berdiri hingga malam hari. Kondisi tersebut masih dimaklumi karena tingginya aktivitas masyarakat saat berburu takjil.
Meski demikian, situasi itu tidak akan lagi diperbolehkan setelah perayaan Idulfitri.
“Kami harap pedagang bisa membongkar sendiri lapaknya. Jangan sampai petugas yang harus turun tangan,” tegas Anis.
Sejumlah ruas jalan seperti Jalan Kusuma Bangsa, Jalan M. Yamin, dan Jalan Basuki Rahmat menjadi perhatian utama. Kawasan tersebut telah dilengkapi trotoar yang memadai dan diharapkan kembali berfungsi optimal bagi pejalan kaki.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga wajah kota tetap rapi dan nyaman, seiring peningkatan infrastruktur yang telah dilakukan pemerintah.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan setelah Lebaran. Jika masih ditemukan lapak yang bertahan, petugas akan memberikan peringatan hingga melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masih ada yang tidak membongkar, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” pungkasnya.









