metroikn, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh upaya pengentasan stunting dalam daftar program prioritas di bidang kesehatan.
Dari serangkaian langkah yang telah dilakukan sejauh ini telah menunjukan hasil positif. Tren penurunan kasus stunting pada tahun 2023 mulai tampak di Kecamatan Marangkayu.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan. Termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Perusahaan-perusahan tersebut antara lain, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Kedua perusahaan ini dinilai memiliki program efektif dan tepat sasaran. Semisal melakukan pembagian makanan atau asupan bergizi bagi masyarakat.
Camat Marangkayu Ambo Dalle mengklaim, bahwa kasus stunting di wilayahnya telah mengalami penurunan berkat kolaborasi berbagai pihak.
Lanjut ia menjelaskan, bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan sektor swasta, seperti perusahaan minyak dan gas (migas) yang berinvestasi di Kecamatan Marangkayu, berdampak pada penurunan stunting.
“Alhamdulillah, masalah stunting di Kecamatan Marangkayu mengalami penurunan,” ungkap Ambo Dalle, Jumat (13/10/2023).
Dukungan yang diberikan mencakup upaya pemenuhan gizi masyarakat Marangkayu setiap bulannya. Terutama di area ring satu wilayah operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Misalnya, PHKT memberikan makanan, seperti telur dan gizi lainnya secara langsung kepada warga. Bantuan tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di kantor kecamatan untuk kemudian dibawa langsung ke sekolah-sekolah.
Upaya ini terus dilakukan secara rutin oleh perusahaan migas tersebut sesuai arahan Bupati Kukar Edi Damansyah mengenai langkah-langkah menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Pengendalian kemiskinan ekstrem juga menjadi perhatian dengan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta berkoordinasi untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang mampu tapi masih masuk data DTKS,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/*)