Tingkatkan Pemahaman Pemangku Kebijakan, Bapelitbang PPU Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra 2025-2029

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Kegiatan berlangsung selama dua hari sejak 8 – 9 November di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, Renstra ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan di tingkat daerah. Karena itu diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, hingga pejabat fungsional yang membidangi perencanaan program di lingkungan masing-masing OPD.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengambil kebijakan dan penyusun program di setiap OPD. Terkait penyusunan dokumen perencanaan yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Tur Wahyu.

Tur Wahyu melanjutkan, pentingnya peran setiap perangkat daerah dalam menyusun Renstra sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 272. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang berlandaskan pada RPJMD yang sudah ditetapkan.

Bapelitbang PPU memiliki tugas penting untuk memverifikasi dokumen Renstra dari setiap OPD. Hal ini untuk memastikan bahwa tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD telah selaras dengan RPJMD PPU.

“Kami bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan yang ada di setiap OPD dengan arah pembangunan daerah yang sudah dirumuskan dalam RPJMD,” ujarnya.

Selain itu, Tur Wahyu menekankan pentingnya konsistensi dalam penyusunan dokumen perencanaan, terutama terkait dengan kesesuaian nomenklatur, kode rekening, serta rincian program dan kegiatan.

“Semua aspek dalam perencanaan harus sesuai dan terintegrasi dengan baik, agar tidak ada tumpang tindih dan memastikan efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaan anggaran dan program di setiap OPD,” jelasnya.

Tur Wahyu juga berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap agar semua yang hadir bisa berperan aktif dalam kegiatan ini, karena ilmu yang didapatkan akan sangat bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bapelitbang PPU menghadirkan narasumber secara daring dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (adv)