Tiket Pesawat Naik Saat Lebaran, Otban Ungkap Faktor dan Pengawasannya

METROPOLIS39 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Lonjakan harga tiket pesawat saat momen Lebaran kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah penumpang mengeluhkan tarif yang terasa tinggi, bahkan menembus angka jutaan rupiah untuk beberapa rute.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, memastikan bahwa tarif tiket pesawat, khususnya kelas ekonomi, tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jadi, begini, teman-teman. Sesuai dengan peraturan menteri, tarif tiket itu sudah diatur. Maskapai tidak boleh menjual melebihi atau di bawah dari yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut sudah tercantum batas tarif untuk setiap rute penerbangan. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah melakukan pengawasan secara langsung terhadap harga tiket.

“Rutenya ke mana saja itu sudah ada di lampiran peraturan. Jadi, sudah jelas penentuan tarifnya. Pemerintah mengawasi itu,” katanya.

Ferdinan juga menanggapi fenomena tiket dengan harga tinggi yang banyak beredar selama musim mudik. Menurutnya, ada beberapa faktor yang perlu dipahami oleh masyarakat.

“Kalau kelihatannya sampai jutaan, biasanya itu karena rutenya transit ke beberapa lokasi. Atau yang dijual itu bukan kelas ekonomi, tapi bisnis. Nah, kalau bisnis, pemerintah tidak mengatur, itu kebijakan maskapai,” jelasnya.

Sementara untuk tiket kelas ekonomi, ia menegaskan bahwa tarifnya tetap berada dalam batas atas dan bawah yang telah ditentukan. Bahkan, pada periode mudik dan arus balik tahun ini, pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyesuaian tarif.

“Ada sekitar 13 sampai 14 persen penyesuaian tarif. Dan itu dirasakan langsung oleh penumpang. Kami juga sempat wawancara, banyak yang mengaku harga tiket yang mereka beli lebih rendah dari biasanya,” ungkap Ferdinan.

Ia menambahkan, apresiasi dari masyarakat pun cukup terasa terhadap kebijakan tersebut, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik dan balik.

“Memang mereka merasakan tiketnya turun dari harga normal. Banyak yang menyampaikan terima kasih,” katanya.

Terkait potensi pelanggaran, hingga saat ini pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan mengaku belum menerima laporan adanya penyimpangan tarif.

“Sejauh ini tidak ada laporan ke kami. Inspektur kami juga terus melakukan monitoring di lapangan,” tegasnya.

Pengawasan tersebut dilakukan secara intensif oleh tim yang terdiri dari lima bidang, mulai dari penyelenggaraan bandar udara, keamanan, kelaikudaraan pesawat, navigasi penerbangan, hingga pengawasan maskapai termasuk tarif tiket.

“Dari tanggal 13 sampai penutupan posko, kami monitoring terus. Semua bidang bergerak,” tutupnya.