Tertibkan Pertamini, Wali Kota Samarinda Inisiasi Regulasi Baru

metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan jelas terkait operasional pertamini.

Menyikapi persoalan menjamurnya pertamini, Wali Kota menginisiasi penyusunan surat edaran dan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha tersebut.

“Kita akan rapat lagi minggu depan untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan surat edaran dan Perwali,” ujar Andi Harun usai rapat bersama pihak-pihak terkait membahas langkah strategis dalam menangani maraknya pertamini, Jumat (17/5/2024).

Langkah ini dinilai dapat membantu para pengusaha pertamini dalam memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Sehingga, sosialisasi menyeluruh akan dilakukan agar para pengusaha pertamini memahami aturan baru dengan baik.

“Dengan regulasi yang lebih jelas dan terarah, semoga tercipta lingkungan usaha pertamini yang lebih tertib dan teratur di Samarinda,” tegasnya.

Namun, mengenai sanksi bagi pelanggar regulasi, Andi Harun menjelaskan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan.

“Sanksi-sanksinya tunggu saja pengumuman resminya, karena masih dibicarakan,” tambahnya.

Upaya Pemkot Samarinda dalam menertibkan pertamini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meminimalisir potensi pelanggaran serta dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan pertamini yang tidak memenuhi standar.