Terobosan Dinsos Kota Balikpapan Terkait Rehabilitasi Bekas Pasien ODGJ

metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuat terobosan dalam penanganan bekas pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baru-baru ini, Dinsos menerapkan program siraman rohani kepada pasien ODGJ yang telah dinyatakan pulih.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos akan menjemput pasien yang telah dinyatakan pulih dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam di Kota Samarinda. Selanjutnya, pasien tersebut akan mendapat bimbingan rohani dari pemuka agama yang telah disiapkan Dinsos.

”ODGJ yang telah diberikan siraman rohani dan setelah dinyatakan sehat, kemudian Dinsos akan menyerahkan ODGJ tersebut kepada keluarga masing-masing,” terang Kepala Dinsos Kota Balikpapan Edy Gunawan, Senin (23/10/2023).

Lanjut ia memaparkan, pemeriksaan yang dilakukan untuk lebih memastikan kembali kondisi kejiwaan pasien setelah menjalani terapi di rumah sakit.

Adapun pasien gangguan kejiwaan yang selama empat tahun terpantau tidak kambuh, dapat dinyatakan telah pulih secara mental. Pasien dengan kondisi tersebut, dipastikan secara teratur mengkonsumsi obat dan tertib menjalani program terapi selama proses rehabilitasi.

”Berdasarkan data, jumlah ODGJ di Kota Balikpapan mencapai ratusan lebih dengan rentang usia minim 14 tahun hingga 60 tahun. Dari ratusan lebih ODGJ ini yang masuk dalam kategori berat sebanyak empat orang,” paparnya.

Edy memastikan, layanan penanganan ODGJ yang disediakan Dinsos Kota Balikappan tidak mensyaratkan batas usia. Bahkan, ia mengungkap, gangguan kejiwaan bisa juga dialami kalangan usia anak-anak. Menurutnya, masalah ini disebabkan stres dan depresi.

”Kasus ODGJ di kalangan anak-anak disebabkan belum siap mandiri, dikarenakan orangtua mereka berpisah,” urainya.

Sedangkan penyebab lain pada kasus kalangan di bawah umur mengalami gangguan kejiwaan yakni, pola asuh orangtua yang cenderung memaksa. Semisal, mewajibkan tidur di kamar terpisah, sehingga anak menjadi tertekan dan berujung menjadi pasien gangguan jiwa.

“Saat ini pemkot Balikpapan memiliki penampungan sementara untuk orang terlantar, ODGJ, lansia dan lainya. Namun ke depan Dinsos Balikpapan akan sangat memerlukan RSJ yang layak,” tuturnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *