Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menyatakan kekhawatiran terjadinya keterlambatan dalam pembahasan Rancangan APBD 2024 di Badan Anggaran (Banggar). Pasalnya, hingga kini DRPD PPU belum juga menerima draf RAPBD 2024 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab PPU.
“Ini yang menjadi sorotan kami TAPD belum juga menyetorkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 terkait dengan anggaran tambahan,” ucap Syahrudin, Senin (20/11/2023).
Draf anggaran tambahan dari pemerintah pusat tersebut dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim dan belum diserahkan oleh Pemkab PPU ke DPRD.
Syahrudin mengingatkan, Waktu pembahasan RAPBD tinggal 10 hari lagi atau batas waktunya sampai 30 November 2023 sesuai Permendagri 15/2023. Itu sebabnya dasar kekhawatiran itu ada. Pembahasan RAPBD 2024 di Badan Anggaran (Banggar) akan molor.
“Kita menjadwalkan rapat badan anggaran, namun kondisi saat ini TAPD hanya mengutus dua orang dan tidak membawa dokumen APBD. Kami merasa khawatir karena ini tinggal 10 hari lagi,” kata Syahrudin.
Selaku banggar, DPRD PPU tidak bisa secara sepihak membahas RAPBD karena drafnya di ada di Pemkab PPU. Padahal dewan sudah mengesahkan nota keuangan. Menyepakati besaran KUA PPAS dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD sebesar Rp1,936 triliun. Tapi setelah pengesahan ada tambahan anggaran yang masuk, baik provinsi dan pusat.
“TAPD beralasan terlebih dahulu menyesuaikan delapan prioritas presiden. Padahal dijelaskan delapan prioritas presiden itu sudah ada di RPJMD transisi yang diperuntukkan tahun anggaran 2025 dan 2025,” tegas Syahrudin.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki mengatakan apabila jika nantinya APBD terlambat disahkan, anggota DPRD dan kepala daerah bakal terkena sanksi penundaan gaji selama enam bulan. Selain itu, PPU juga akan terkena sanksi dari pemerintah pusat dengan tidak mendapatkan dana insentif daerah (DID).
“Kalau tidak tepat waktu pasti kena saksi, Tidak dapat lagi DID dan itu sudah pernah dialami. Harapan saya tim TAPD segara menyelesaikan dan bisa dibahas bersama karena memang waktu kita tinggal sekitar 10 hari,” ujarnya.