metroikn, SAMARINDA — Penerapan tarif parkir di kawasan Pasar Pagi Samarinda menuai keluhan dari para pedagang. Mereka menilai biaya parkir yang berlaku saat ini cukup memberatkan dan tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai, terutama untuk mendukung aktivitas bongkar muat dan mobilitas barang dagangan.
Sejumlah pedagang membandingkan kebijakan parkir di Pasar Pagi dengan pasar lain di Samarinda yang telah menerapkan sistem parkir berlangganan dengan biaya lebih terjangkau. Di sisi lain, akses kendaraan yang terbatas di dalam kawasan pasar membuat pedagang kesulitan melakukan aktivitas antar-jemput barang.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya biaya operasional harian. Tidak sedikit pedagang yang akhirnya bergantung pada jasa ojek daring untuk mengangkut barang dagangan dari dan ke area pasar.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa persoalan parkir di Pasar Pagi tidak semata-mata berkaitan dengan tarif, melainkan keterbatasan lahan parkir yang tersedia.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa berdasarkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), akses utama Pasar Pagi berada di Jalan Gajah Mada yang berstatus sebagai jalan nasional, sehingga memiliki keterbatasan ruang dan regulasi tersendiri.
“Sejak tahap perencanaan pembangunan Pasar Pagi, persoalan lahan parkir sudah menjadi isu utama. Dengan kondisi kawasan yang sudah sangat padat, penambahan area parkir saat ini tidak lagi memungkinkan,” ujar Manalu.
Sebagai langkah pengendalian lalu lintas dan mencegah penumpukan kendaraan, Dishub merekomendasikan penerapan sistem parkir progresif. Skema ini bertujuan membatasi durasi parkir kendaraan, khususnya milik pedagang, agar perputaran kendaraan tetap terjaga.
Data Dishub mencatat, dari sekitar 1.300 pedagang yang beraktivitas di Pasar Pagi Samarinda, kapasitas parkir roda empat hanya tersedia untuk 69 unit kendaraan, ditambah dua slot khusus bagi penyandang disabilitas. Sementara kapasitas parkir roda dua hanya mampu menampung sekitar 450 unit kendaraan.
Manalu menegaskan, jika seluruh pedagang menggunakan kendaraan pribadi, kapasitas parkir yang tersedia dipastikan tidak mencukupi dan berpotensi memicu kemacetan di kawasan pasar.
“Pada prinsipnya, parkir di Pasar Pagi diprioritaskan untuk pembeli. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas,” pungkasnya.












