metroikn, BALIKPAPAN – Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan sejak Kamis pagi hingga sore, 19 Juni 2025, menyebabkan banjir di sejumlah kawasan dan mengganggu aktivitas ekonomi warga. Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara izin pembukaan lahan perumahan.
“Kami telah menginstruksikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menghentikan sementara pembukaan lahan baru untuk perumahan,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan yang tidak terkendali turut memperparah persoalan banjir karena mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan.
“Sudah kita wanti-wanti kepada Dinas Perkim dan Dinas Perizinan, kita minta stop pembukaan lahan khusus untuk perumahan. Itu sudah kita sampaikan,” tegasnya.
Rahmad juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena tidak dapat turun langsung ke lokasi saat banjir terjadi. Ia mengatakan saat itu tengah menerima kunjungan kerja dari sejumlah anggota DPR RI, termasuk dari Komisi VI, Komisi X, dan Komisi XII.
“Meski saya tidak turun karena banyak tamu dari DPR RI, tetap kami pantau. Teman-teman dari Dinas PU juga sudah turun mengecek langsung apa saja kendalanya,” jelasnya.
Menurut Rahmad, sejumlah genangan yang terjadi di beberapa titik disebabkan oleh sedimentasi dan tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami imbau masyarakat tetap membuang sampah pada tempatnya. Banyak genangan terjadi karena sampah yang menutup saluran,” katanya.
Untuk penanganan jangka menengah, Pemkot Balikpapan juga telah mengambil langkah teknis, salah satunya dengan membuka bendungan pengendali (bendali) di belakang Pasar Segar.
“Kita sudah ikhtiarkan salah satunya dengan membuka bendali di belakang Pasar Segar Balikpapan Baru. Mudah-mudahan itu bisa berfungsi optimal agar banjir tak terjadi lagi saat hujan deras,” tutur Rahmad.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengatasi persoalan banjir sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pemerintah. (adv/metroikn)












