metroikn, PENAJAM – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun lalu sebesar ratusan miliar membuat Pj Bupati PPU Makmur Marbun berupaya agar hal serupa tidak terjadi lagi. Minimal, bisa menekan angka Silpa yang dianggap cukup besar hingga menjadi perhatian masyarakat PPU.
Ditemui wartawan, Makmur Marbun pun menjelaskan sejumlah strategi yang dilakukan untuk menekan Silpa tersebut.
“Tentu akan dilakukan percepatan yang berkaitan dengan penyerapan APBD. Di mana salah satunya terkait e-Katalog. Di mana mulai pekan depan bisa dilakukan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ungkap Makmur Marbun, Rabu (28/8).
Makmur Marbun juga mengungkapkan, selain mendorong SKPD untuk mempercepat soal e-Katalog, dirinya telah meminta kepada Inspektorat Daerah PPU untuk bisa menjalankan mitigasi. Mitigasi ini artinya mendampingi SKPD dalam menyerap APBD.
“Saya sudah minta kepada Inspektorat Daerah PPU untuk melakukan mitigasi pendampingan dalam melakukan pembinaan terhadap realisasi anggaran APBD. Jangan sampai ada Silpa seperti yang terjadi tahun lalu,” ucap Makmur Marbun.
Memang, tidak dimungkirinya dalam APBD PPU berikutnya akan kembali ada Silpa. Namun dengan upaya-upaya yang dijelaskannya tersebut, setidaknya bisa menekan dan meminimalisasi jumlah Silpa pada APBD.
“Dengan mitigasi persoalan dan pendampingan yang dilakukan Inspektorat Daerah, Saya tidak mau terjadi Silpa seperti tahun lalu. Di mana menjadi gunjingan masyarakat,” kata Makmur Marbun.
Bagaimana pun, Makmur Marbun menyebut, setiap anggaran yang terdapat dalam APBD pada akhirnya digunakan untuk kepentingan publik. Sehingga masyarakat memerlukan penggunaan APBD yang efektif dan tepat. Sehingga dengan begitu, bisa membantu peningkatan pembangunan di PPU termasuk berjalannya ekonomi masyarakat.
“Artinya, ekomoni untuk masyarakat dapat berjalan. Itu yang saya minta agar SKPD bisa melakukan komitmen upaya percepatan e-Katalog dan diawasi prosesnya oleh Inspektorat Daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, Makmur Marbun usai Rapat Evaluasi Pengendalian Program dan Kegiatan Per 20 Agustus 2024 yang dihelat di aula lantai III Kantor Bupati PPU, membeberkan terkait persentase serapan APBD PPU Tahun 2024 yang masih rendah. Dari target 75 persen, hingga kini masih di angka 40 persen. Sehingga perlu ada langkah konkret agar tidak lagi terjadi Silpa seperti tahun sebelumnya.
“Saya telah bersepakat kepada seluruh kepala SKPD untuk berkomiten terhadap berita acara kegiatan mereka,” tegasnya. (adv)