Berau – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong menjelaskan setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Negara, SKPT mekanisme pengurusan berubah.
SKPT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.