metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional dalam
Rumah Tidak Layak Huni
Disperkimtan PPU Dapat Alokasi Rp1,1 M Untuk Program RTLH
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mendapat alokasi Rp1,1 miliar untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















