Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses relokasi warga terdampak kebakaran di Gang Buaya RT 06, 07 dan 08, Kecamatan Penajam tahun 2019 lalu
penempatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.