metroikn, PENAJAM – Dengan telah merealisasikan 60 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD)
pajak
Usai Sahkan Perda Baru, DPRD PPU Ingin Perolehan Pajak dan Retribusi Daerah Meningkat
Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah
Kurang Rp 3 Miliar, Thohiron Soroti Sisa Target Pajak Pendapatan Daerah
elah memasuki November, realisasi pajak pendapatan daerah Penajam Paser Utara (PPU) masih kekurangannya sekitar Rp 3 miliar
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.