metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan
Kota Layak Anak
Raperda KLA Pertegas Kewenangan Perangkat Daerah Dalam Penanganan Masalah Anak di Balikpapan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) Balikpapan turut memuat komponen pemisahan tugas pokok beberapa perangkat daerah di Kota Balikpapan terkait dengan langkah pembinaan anak terlantar termasuk penanganan anak putus sekolah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.