DPRD Paser kembali mengajukan permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Kali ini, anggota dewan yang bakal digeser yakni, Hamransyah.
Gerindra
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.