Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser membuka kesempatan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan perubahan daftar calon tetap (DCT)
DCT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser membuka kesempatan kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan perubahan daftar calon tetap (DCT)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.