Syarifuddin: Segera Data Ulang dan Tertibkan Aset Tanah Pemkab

Penajam – Banyak lahan milik Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang masih memunculkan permasalahan. Salah satunya keluhan masyarakat terkait kepemilikan lahan.

Sehingga, perlu langkah dari Pemkab terkait lahan tersebut, untuk dilakukan pendataan ulang kembali. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR menjelaskan, salah satu contoh masalah di Lawe-Lawe.

“Di situ bertulisan lahan milik pemerintah 100 hektara Padahal di dalam lahan tersebut ada juga milik masyarakat,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Jadinya, masyarakat yang hendak mengurus legalitas tanahnya menjadi terkendala. Pasalnya di atas lahan tersebut terdapat plang penanda yang bertuliskan sudah dibebaskan oleh pemerintah.

“Padahal sebagian yang punya tanah tidak merasa pernah menjual kepada pemerintah, karena sampai hari ini dia selalu membayar pajaknya,” jelasnya.

Politikus dari Partai Demokrat itu, menegaskan untuk segera melakukan penertiban aset tanah milik pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.

“Seperti keluhan yang terjadi di masyarakat, harusnya tanah milik masyarakat namun dinyatakan milik pemerintah,” ucapnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah terkait lahan atau tanah yang bertuliskan dibebaskan itu untuk segera di perbaiki. Mulai dari data hingga sistemnya.

“Jangan asal menulis dan mematok di tanah orang. Turunlah kelapangan untuk melihat secara langsung,” timpalnya. (adv/DPRD PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *