MetroIKN, Berau – Banyaknya perusahaan tambang batu bara berskala kecil yang belum merealisasikan program pemberdayaan masyarakat (PPM) menjadi perhatian serius oleh DPRD Kabupaten Berau.
Padahal PPM atau biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kewajiban setiap perusahaan. Dan hal itu belum dijalankan secara serius oleh perusahaan kecil tersebut, terutama bagi masyarakat di daerah lingkar tambang.
“Saya mengingatkan kembali agar PPM atau CSR itu dapat direalisasikan semua perusahaan tambang batu bara yang berskala kecil dan dilakukan agar secara publik bukan hanya Berau Coal yang menjalankan CSR-nya,” ungkap anggota DPRD Berau, Sakirman.
Diakuinya, selama ini perusahaan batu bara yang konsisten menjalankan PPM-nya, selanjutnya sering dipublikasikan ke masyarakat di Kabupaten Berau yakni PT Berau Coal.
“Kita belum tahu secara detail apakah mereka sudah jalankan CSR mereka kepada masyarakat. Tapi yang pastinya CSR mereka ini harus mereka jalankan,” tegasnya.
Disampaikannya, saat ini banyak perusahaan tambang batu bara berskala kecil yang telah aktif menjalankan operasi tambangnya hingga ke pelosok Berau. Hal itu baginya harus juga diikuti dengan kontribusinya terhadap masyarakat.
“Ada perusahaan tambang lainnya di luar Berau Coal yang beroperasi hingga ke ujung Segah. Dan mereka bekerja di Kabupaten Berau kita harapkan ada efek sosial dan ekonomi buat masyarakat di sekitarnya,” tandasnya. (adv)