Sudah Setahun Terkatung, Komisi I DPRD Samarinda Tagih Pengesahan Perda TPU

metroikn, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Abdul Khairin, menegaskan piihaknya mendorong percepatan pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tempat pemakaman umum (TPU) Muslim.

Untuk diketahui, pembahasan rancangan Perda telah bergulir sejak tahun lalu. Namun, sampai kini belum jelas hasilnya.

“Komisi I bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah membahas sejak tahun sebelumnya, tapi hingga saat ini Raperda tersebut belum disahkan,” tegasnya, Selasa (12/3/2024).

Perda TPU tadinya digadang sebagai solusi atas persoalan lahan pemakaman umum yang semakin terbatas di Kota Samarinda. Masalah semakin diperparah harga lahan yang melambung tinggi.

Menurut Khairin, pengesahan Perda TPU akan mengatasi masalah tersebut. Pihaknya belum lama ini telah meninjau lahan yang dinilai cukup ideal yakni di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektare.

“Peninjauan yang kami lakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai untuk memenuhi keperluan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.

Politisi PKS itu berharap, pengesahan Raperda segera dilakukan. Kemudian pula perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk pengelolaan pemakaman pada masa akan datang.