metroikn, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memperkuat strategi mengangkat perekonomian para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) lokal.
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) para pelaku industri kecil. Fokusnya adalah membangkitkan perekonomian lokal dengan peningkatan aspek-aspek tersebut.
“Dalam hal ini, misalnya bagi produsen krupuk, kami mendorong untuk memastikan penggunaan ikan berkualitas tinggi, bahan yang seimbang, dan proses produksi yang bersih,” jelas Fathullah pada Kamis (2/11/2023).
Peningkatan kapasitas produksi juga didorong, dengan fokus pada kontinuitas produksi untuk memastikan keberlangsungan bisnis mereka.
Terlepas dari aspek produksi, Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang beli dan belanja (Bena) produk lokal telah diimplementasikan. Langkah ini mendorong pemerintah, perusahaan, dan perbankan untuk menggunakan produk lokal.
“Kami mendorong 58 OPD di Kukar, perusahaan, dan perbankan untuk lebih mengonsumsi produk lokal serta menghimbau agar produk industri lokal lebih banyak digunakan,” ungkap Fathullah.
Ia menekankan pentingnya semangat, optimisme, dan inovasi bagi produsen UMKM dan IKM di Kukar untuk mengembangkan produk-produk lokal.
Pemerintah, dengan regulasi yang ada, siap memberikan dukungan. Semua OPD diwajibkan menggunakan produk IKM lokal dalam segala aktivitas mereka, termasuk penggunaan perkakas kantor yang diharapkan dibeli dari produsen lokal. (adv/diskominfokukar)