metroikn, SAMARINDA — Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun 2025 menghadirkan tantangan tersendiri bagi fasilitas kesehatan di Samarinda. Belum semua rumah sakit di kota ini memiliki sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar baru, yang bisa berdampak langsung pada keberlanjutan kerja sama layanan BPJS.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa persoalan ketersediaan ruang rawat inap menjadi salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan KRIS. Menurutnya, beberapa kamar di rumah sakit masih jauh dari standar kenyamanan dan kapasitas ideal.
“Ada kamar yang seharusnya diisi dua pasien, tapi dalam praktiknya diisi sampai tiga atau empat orang. Ini jelas tidak memenuhi ketentuan jarak maupun kenyamanan bagi pasien,” ujar Puji, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sistem layanan kesehatan saat ini belum cukup efisien. Ketidakseimbangan antara kapasitas tempat tidur dan jumlah pasien dikhawatirkan menjadi hambatan dalam penerapan KRIS.
“Kalau rumah sakit punya 100 tempat tidur tapi hanya 40 yang memenuhi standar, maka hanya 40 itu yang boleh digunakan untuk pasien BPJS. Ini jelas akan berdampak pada pelayanan,” tegasnya.
Puji mendorong agar rumah sakit dan pemerintah daerah segera berkoordinasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur. Tanpa penyesuaian, kerja sama antara rumah sakit dan BPJS bisa terganggu, sehingga masyarakat yang mengandalkan layanan ini berpotensi dirugikan.
“Penyesuaian standar KRIS adalah keniscayaan. Kita tidak bisa menunda, karena ini menyangkut hak layanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (adv/metroikn)