SPBU Khusus ASN Dinilai Belum Prioritas, DPRD Samarinda Pilih Dorong Pembenahan Distribusi BBM

Samarinda30 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Lembaga legislatif menilai rencana tersebut belum layak dijadikan kebijakan karena minim kajian dan belum disertai pemaparan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda.

Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima dokumen perencanaan maupun penjelasan komprehensif terkait konsep SPBU khusus ASN. Kondisi tersebut membuat gagasan itu masih berada pada tahap wacana awal dan belum memiliki dasar kebijakan yang kuat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah kota, termasuk menyangkut skema operasional hingga jenis bahan bakar yang akan disediakan.

“Kami belum mendapatkan pemaparan terkait konsep SPBU khusus ASN ini, termasuk apakah BBM yang disediakan nantinya bersubsidi atau non-subsidi. Tanpa kejelasan tersebut, tentu DPRD belum bisa memberikan sikap,” ujar Deni.

Ia menilai, persoalan mendesak yang seharusnya menjadi fokus pemerintah justru terletak pada keterbatasan layanan SPBU reguler yang digunakan masyarakat umum. Dengan jumlah penduduk Samarinda mendekati 856 ribu jiwa, ketersediaan SPBU dinilai belum sebanding dengan tingkat konsumsi bahan bakar harian.

Menurut Deni, antrean panjang dan kelangkaan BBM yang kerap terjadi lebih banyak dipicu oleh jumlah SPBU yang terbatas, jam operasional yang belum optimal, serta pengaturan distribusi BBM yang belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“Masih ada SPBU yang berhenti beroperasi sekitar pukul 22.00 Wita. Jika jam layanan bisa diperpanjang hingga 24 jam, potensi antrean panjang bisa ditekan,” jelasnya.

Selain jam operasional, DPRD juga menyoroti kuota BBM harian yang diterima setiap SPBU. Rata-rata kuota sekitar 20 kiloliter per hari dinilai masih memungkinkan untuk disesuaikan sementara waktu, terutama pada periode konsumsi tinggi, guna mengurai kepadatan antrean.

Deni menegaskan, antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di sejumlah ruas utama kota.

“Jika perhitungan kebutuhan SPBU tidak matang, justru akan memunculkan persoalan baru di sektor transportasi dan keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan SPBU khusus ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran, DPRD mengingatkan pentingnya penentuan skala prioritas program daerah. Menurut Deni, APBD 2026 telah diarahkan untuk penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

“Setiap kebijakan harus dilihat urgensinya. Jika manfaatnya belum dirasakan masyarakat secara luas, maka perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila rencana SPBU khusus ASN tetap dilanjutkan, seluruh aspek kebijakan harus dirumuskan secara transparan sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi kebijakan yang berpihak pada kelompok tertentu.

“Kami berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda secara keseluruhan,” pungkasnya.