Sosialisasi KPK Soal Gratifikasi, Ketua DPRD Samarinda Berikan Pesan Kepada Anggota Dewan

Metroikn.co, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, Pimpinan dan Anggota DPRD Samarinda mengikuti sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosialisasi ini soal Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi.

Sosialisasi yang diwakilkan Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi KPK itu, digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (16/8/2023) lalu.

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono pun memberikan pesan kepada seluruh legilator Kota Tepian usai adanya sosialisasi dari KPK tersebut.

“Adanya sosialisasi dari KPK ini, anggota bisa mengetahui apa-apa yang tidak boleh dilakukan terutama terkait gratifikasi,” ungkap politisi dari PDI Perjuangan itu, Selasa (24/10/2023).

Sugiyono pun menyampaikan terima kasih kepada KPK, sehingga melalui kegiatan sosialisasi bisa menjaga apa yang menjadi tidak boleh dilakukan mereka.

“Kami dapat masukan apa-apa yang tidak boleh dilakukan sebagai penyelenggara negara terkait gratifikasi dan juga strategi pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Dirinya pun berpesan kepada seluruh anggota DPRD Samarinda, setelah adanya masukan dari KPK ini bisa untuk melakukan pencegahannya.

“Jadi antisipasilah jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terutama soal gratifikasi ini,” pungkasnya.

(adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *